Perkumpulan Elang bersama beberapa lembaga anggota Sedagho Siak memberikan masukan kepada pemerintah kabupaten siak terkait penyusunan rencana kasi daerah sebagai peta jalan menuju Siak Kabupaten Hijau. Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) ini merupakan mandat yang tertuang dalam Perda Siak Hijau yang baru saja disahkan oleh DPRD Kabupaten Siak. Pasca disahkannya Perda Siak Hijau, pemerintah kabupaten harus menyusun RAD Siak Hijau yang nantinya akan dikeluarkan sebagai peraturan bupati.
Rabu 26 Januari 2022, Perkumpulan Elang bersama dinamisator Sedagho Siak, Susanto Kurniawan serta beberapa perwakilan lembaga anggota Sedagho Siak mengunjungi kantor Bappeda Siak. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Bappeda Siak, Wan Yunus. Di ruangan Kepala Bappeda, Sedagho Siak berdiskusi dan memberikan masukan terkait penyusunan dokumen RAD Siak Hijau. Masukan yang diberikan meliputi langkah-langkah konkrit yang harus dilakukan untuk implementasi Siak Hijau, sistematika penulisan RAD serta proses penyusunan.
Salah satu yang menjadi point penting dalam diskusi ini adalah bagaimana mensinkronkan program dan kegiatan pemerintah kabupaten melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berkontribusi dalam pencapaian Siak Hijau. Disamping itu, perlu disusun indikator yang jelas dan terukur terkait capaian Siak Hijau agar kinerja serta kontribusi para pihak dalam mendukung Siak Hijau dapat diukur dengan baik.
Terkait mengukur capaian Siak Hijau, dalam RAD Siak Hijau nantinya juga perlu disusun suatu mekanisme monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan Siak Hijau. Dokumen RAD memuat bagaimana kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan, mulai dari instrumen yang digunakan, siapa yang melaksanakan hingga bagaimana mekanisme pelaksanaannya.
Dengan disahkannya kebijakan Siak Hijau sebagai peraturan daerah (perda) diharapkan implementasi kebijakan ini ke depan dapat dilakukan dengan lebih baik dan mendapatkan dukungan terutama dalam hal anggaran dari APBD. Adanya RAD Siak Hijau akan memberikan gambaran konkrit terkait apa yang harus dilakukan oleh pera pihak dalam mendukung pencapaian siak sebagai kabupaten hijau.