Perkumpulan Elang menghadiri Diskusi dan Diseminasi Hasil Riset Studi Kelayakan Ekonomi dan Sosial atas Rencana Repurposing PLTU Koto Ringin Menjadi PLTS Skala Komunitas pada Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan yang ditaja oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau dan Yayasan Indonesia Cerah (CERAH) ini berlangsung di Hotel Swiss-Belinn, Kompleks SKA Mall, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Diskusi ini bertujuan untuk mendorong perubahan kebijakan yang fundamental dan struktural dalam merancang transisi energi yang lebih bersih, adil, dan berkelanjutan. Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Riau, Ahlul Fadli menyatakan di level kebijakan Riau ada Rencana Umum Energi Daerah atau RUED. “Dengan harapan [kebijakan ini] dapat mengurangi konsumsi fosil dan mendorong energi terbarukan pada 2050 mendatang,” kata Ahlul.
Dokumen tersebut merencanakan penurunan penggunaan energi fosil dan peningkatan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Minyak bumi ditargetkan turun menjadi sekitar 7,6 persen. Lalu EBT ditargetkan mencapai sekitar 45 persen, gas bumi sekitar 25 persen, dan batu bara ditargetkan mengalami penurunan sekitar 20 persen.
“Kami mendorong agar Indonesia lebih aktif menunjukkan kepemimpinan dalam forum-forum iklim internasional,” ucap Ahlul. Indonesia perlu komitmen yang lebih kuat untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, termasuk secara bertahap mengurangi penggunaan PLTU batu bara.
Berdasarkan kajian awal WALHI Riau dan CERAH, salah satu alternatif yang dapat didorong adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai pengganti PLTU. Namun, pengembangan tersebut harus disertai kajian terhadap kelompok rentan agar proses transisi energi tidak melahirkan ketidakadilan baru.
Menurut Ahlul perlu transparansi dan akses informasi yang lebih kuat. Pemerintah diharapkan membuka ruang dialog yang inklusif. Melibatkan masyarakat adat, kelompok perempuan, anak muda, serta masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. “Sehingga proses pengambilan keputusan benar-benar partisipatif,” ujarnya.
Peneliti CERAH, Sartika Nur Shalati membuka presentasi dengan mengatakan sebenarnya penelitian ini hadir untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Siak dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan PLTU Koto Ringin.
Penelitian ini berangkat dari dua kondisi utama. Pertama, di Kabupaten Siak terdapat PLTU Koto Ringin berkapasitas 2 × 3 MW yang telah dibangun sejak tahun 2007, namun hingga kini belum beroperasi. Selama perjalanannya, pengelolaan proyek ini telah beberapa kali dialihkan kepada pihak lain. Tapi pembangunannya tetap belum terselesaikan.
Kedua, muncul wacana bahwa pembangunan PLTU tersebut akan dilanjutkan, atau terdapat alternatif lain berupa pengoperasian PLTU dengan skema co-firing. “Berangkat dari kondisi tersebut, kami menyusun hipotesis untuk membandingkan berbagai pilihan sumber energi yang dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih baik,” katanya.
Pertimbangan ini juga didasarkan pada komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Dalam beberapa tahun mendatang, sejumlah PLTU di Indonesia diproyeksikan akan memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, pertimbangan untuk melanjutkan pembangunan PLTU masih penting untuk dibicarakan.
“Dunia mulai bertransisi. Kita tidak bisa lagi terus menoleh ke belakang dan mempertahankan aset fosil masa lalu yang terbukti membebani daerah, merugikan secara ekonomi, dan merusak lingkungan,” ujar Sartika. Pilihan hari ini akan menjadi preseden penting bagi masa depan energi di tingkat nasional dan masa depan antargenerasi.
Dalam hal ini, Perkumpulan Elang memandang bahwa rencana repurposing atau ahli fungsi PLTU Koto Ringin menjadi PLTS skala komunitas merupakan peluang strategis dalam mendukung percepatan transisi energi bersih di Provinsi Riau. Namun, perubahan tersebut harus didasarkan pada kajian yang komprehensif. Mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan secara seimbang.
“Transisi energi tidak hanya berbicara mengenai pergantian sumber energi, tetapi juga memastikan setiap kebijakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Juga mendukung target penurunan emisi dan pembangunan berkelanjutan,” ujar Manajer Program Perkumpulan Elang, Fachrul Adam.
Perkumpulan Elang mendorong agar seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan melibatkan masyarakat sejak tahap awal. Kelompok masyarakat lokal, perempuan, pemuda, serta pemangku kepentingan lainnya perlu berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Tujuannya agar transisi energi dapat berlangsung secara adil dan inklusif. Dengan tata kelola yang baik, pengembangan PLTS skala komunitas tidak hanya menjadi solusi energi bersih, tetapi juga dapat menciptakan peluang ekonomi hijau, memperkuat ketahanan energi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
