Perkumpulan Elang bersama Teras Riau yang tergabung dalam Sedagho Siak mengadakan pelatihan budidaya jeruk nipis di Desa Temusai, Kecamatan Bunga Raya, Siak pada tanggal 30 Janurai 202o lalu. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi masyarakat Temusai agar dapat mengembangkan
Gambut merupakan elemen penting yang harus dijaga kelestariannya untuk lingkungan yang baik. Lahan gambut yang luasnya hanya tujuh persen dari total luas Indonesia memegang peranan yang paling besar terutama dalam hal menyimpan cadangan karbon. Kurang lebih 30% cadangan karbon berada
Potensi wisata alam Taman Nasional Zamrud (TNZ) melalui Danau Pulau Besar dan Danau Bawah serta habitat hutan rawa gambut dengan keanekaragaman flora dan fauna yang khas dapat dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata alam khas rawa gambut di Provinsi Riau.
Kebakaran lahan menjadi salah satu penyebab terbesar kerusakan kawasan gambut dan penyumbang Gas Rumah Kaca (GRK) karena aktivitasnya yang tinggi. Dari data yang tercatat, jumlah total hotspot di lahan gambut Kabupaten Siak pada tahun 2014 mencapai 649 hotspot dan di
Gambut adalah jenis lahan basah yang kaya akan material organik, terbentuk dari akumulasi pembusukan bahan-bahan organik selama ribuan tahun. Lahan gambut merupakan komponen paling penting dan besar pengaruhnya terhadap perubahan iklim dunia. Kerusakan lahan gambut berpengaruh sangat besar terhadap meningkatnya
Taman Nasional (TN) Zamrud merupakan bagian dari hamparan lanskap gambut penting seluas kurang lebih 750 ribu ha yakni Landskap Semenanjung Kampar. Taman Nasional ini diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia pada tanggal 22 Juli 2016, setelah sebelumnya ditetapkan oleh Menteri
Siak sebagai kabupaten hijau, yaitu kabupaten yang menerapkan prinsip-prinsip kelestarian lingkungan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan ekonomi masyarakatnya sudah dicanangkan tiga tahun belakangan oleh pemerintah siak. Semenjak wacana kabupaten hijau ini didengungkan sampai saat ini dirasa belum banyak
Perkumpulan Elang bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengadakan konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Zamrud. Konsultasi publik ini dilakukan pada tanggal 17 September 2018 di Grand Hotel Mempura, Kabupaten Siak.
Perkumpulan Elang dan Balai Besar Konservasi dan Sumberdaya Alam (KSDA) Riau resmi tanda-tangani perjanjian kerjasama (Mou) terkait penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan Taman Nasional Zamrud (TNZ). Penanadatanganan ini dilakukan di kantor Balai Besar KSDA Riau pada tanggal 29 uni 2018. Perjanjian