Tanah gambut adalah tanah yang terbentuk dari akumulasi bahan organik seperti sisa-sisa jaringan tumbuhan yang berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Tanah Gambut umumnya selalu jenuh air (anaerob) atau terendam sepanjang tahun. Secara alami, tanah gambut terdapat pada lapisan tanah paling atas. Di bawahnya terdapat lapisan tanah aluvial pada kedalaman yang bervariasi. Disebut sebagai lahan gambut apabila ketebalan gambut lebih dari 50 cm. Dengan demikian, lahan gambut adalah lahan rawa dengan ketebalan gambut lebih dari 50 cm.
Gambut merupakan suatu ekosistem lahan basah yang dicirikan dengan adanya akumulasi bahan organik yang berlangsung dalam kurun waktu lama. Akumulasi ini terjadi karena lambatnya laju dekomposisi dibandingkan dengan laju penimbunan bahan organik yang terdapat di lantai hutan lahan basah. Proses pembentukan gambut hampir selalu terjadi pada hutan dalam kondisi tergenang dengan produksi bahan organik dalam jumlah yang banyak.
Pembentukan gambut di beberapa daerah pantai Indonesia diperkirakan dimulai sejak zaman glasial akhir, sekitar 3.000 – 5.000 tahun yang lalu. Proses pembentukan gambut pedalaman bahkan lebih lama lagi, yaitu sekitar 10.000 tahun yang lalu (Brady, 1997 dalam Murdiyarso dkk, 2004). Seperti
gambut tropis lainnya, gambut di Indonesia dibentuk oleh akumulasi residu vegetasi tropis yang kaya kandungan lignin dan selulosa (Brady, 1997 dalam Murdiyarso dkk, 2004). Karena lambatnya proses dekomposisi, di ekosistem rawa gambut masih dapat dijumpai batang, cabang, dan akar tumbuhan
yang besar.
Pemanfaatan lahan Gambut
Pemilihan komoditas yang mampu beradaptasi baik dilahan gambut sangat penting untuk mendapatkan produktivitas tanaman yang tinggi. Pemilihan komoditas disesuaikan dengan daya adaptasi tanaman, nilai ekonomi, kemampuan modal, keterampilan, dan skala usaha. Jenis tanaman
sayuran (selada, kucai, kangkung, bayam, cabai, tomat, terong, dan paria) dan buah-buahan (pepaya, nanas, semangka, melon) adalah tanaman yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan beradaptasi sangat baik di lahan gambut. Akan tetapi, saat ini pemanfaatan lahan gambut untuk perkebunan skala besar banyak dilakukan dengan menanam tanaman yang sulit tumbuh pada kondisi alami gambut sehingga membutuhkan adaptasi lahan terlebih dahulu. Salah satu komoditi yang membutuhkan adaptasi lahan untuk dapat berkembang dengan baik adalah kelapa sawit.
Sebagian besar tanaman memerlukan kondisi yang aerob untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Oleh karena itu, untuk pemanfaatan lahan gambut banyak perusahaan pertanian dan perkebunan yang membuat drainase (kanal) guna menurunkan permukaan air tanah. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi aerob di zona perakaran tanaman, dan mengurangi konsentrasi asam-asam organik sehingga tanaman dapat tumbuh dengan baik. Namun demikian, lahan gambut tidak boleh terlalu kering karena dapat melepaskan emisi karbon yang menyebabkan efek Gas Rumah Kaca (GRK) yang sangat tinggi. Untuk itu, perlu adanya keseimbangan antara pemanfaatan lahan gambut dan upaya menjaga kelestariannya demi pemanfaatan yang berkelanjutan.
Sekat kanal
Pembangunan saluran drainase (kanal) dibutuhkan terutama untuk pembangunan pertanian dan perkebunan di lahan gambut dengan skala besar. Akan tetapi, kanal-kanal ini harus dilengkapi dengan pintu air untuk mengendalikan muka air tanah di seluruh kawasan. Kanal-kanal yang tidak diatur pengeluaran airnya akan membuat lahan gambut menjadi kering dan rawan kebakaran. Pembuatan saluran drainase di lahan gambut juga dapat mengakibatkan peristiwa
penurunan permukaan lahan (subsiden). Proses ini terjadi karena pemadatan, dekomposisi, dan erosi gambut dipermukaan yang kering.
Metode saat ini yang sering digunakan untuk mengatur muka air tanah dan mengurangi kemungkinan terjadinya subsidensi di lahan gambut adalah dengan menggunakan sekat kanal. Sekat kanal dibangun untuk menahan agar air tidak mengalir keluar dari gambut tanpa terkendali. Sekat kanal dibuat dengan membangun sekat atau tabat di badan kanal buatan yang telah ada di lahan gambut. Sekat kanal bertujuan untuk menaikkan daya simpan (retensi) air pada badan kanal dan sekitarnya dan mencegah penurunan permukaan air di lahan gambut sehingga lahan gambut di sekitarnya tetap basah.
Dari Berbagai Sumber