Semenjak memproklamirkan diri sebagai kabupaten hijau, Kabupaten Siak terus menggesa program-program yang relevan dengan pencapaian target sebagai kabupaten yang mendukung prinsip-prinsip ramah lingkungan. Program-program tersebut tidak hanya dilakukan dalam program pembangunan di tingkat pemerintah kabupaten namun juga didistribusikan hingga tingkat tapak di pemerintahan desa. Desa-desa yang berada di Kabupaten Siak turut didorong agar dapat berpartisipasi dalam mensukseskan program kabupaten hijau tersebut. Selain peran aktif dari pemerintah kabupaten, lembaga masyarakat sipil (NGO) juga turut andil dalam mendorong program-program yang berbasis proteksi, restorasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam bingkai kabupaten hijau terutama dalam hal mendorong pemerintahan desa untuk ikut ambil bagian. Perkumpulan Elang menjadi salah satu NGO yang secara konsisten mendorong implementasi program kabupaten hijau bersama lembaga lainnya, baik NGO lokal, nasional maupun Internasional.
Salah satu desa yang saat ini tengah giat ikut berpartisipasi mendukung program kabupaten hjau adalah Desa Dayun yang berada di Kecamatan Dayun. Desa Dayun sendiri saat ini memiliki komitmen sebagai desa yang ramah terhadap lingkungan dan perubahan iklim. Saat ini pemerintahan desa telah merancang program dan peraturan-peraturan serta melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung komitmen sebagai desa ramah lingkungan. Salah satu program tersebut adalah pemerintah desa telah mengeluarkan peraturan yang melarang masyarakat membuka lahan kelapa sawit baru di Desa Dayun. Hal ini dilakukan karena jumlah luasan kebun kelapa sawit di Dayun sudah sangat besar. Lebih kurang 70% perkebunan di Dayun merupakan kebun kelapa sawit. Kondisi kebun kelapa sawit yang sudah sangat luas tersebut dianggap sudah tidak ramah lingkungan, sehingga perlu dilakukan pembatasan agar jumlah kebun kelapa sawit tidak bertambah.
Topografi lahan Desa Dayun yang didominasi oleh tanah gambut juga menjadi perhatian pemerintah desa. Pemerintah bersama masyarakat desa berkomitmen menjaga agar tanah gambut di desa mereka tetap dalam kondisi basah sehingga tidak rawan terjadi kebakaran. Salah satu usaha yang dilakukan untuk menjaga kondisi lahan gambut tetap basah yaitu dengan membangun sekat kanal. Kanal-kanal yang dibangun di lahan perkebunan menjadi salah satu penyebab lahan gambut menjadi kering sehingga perlu dilakukan manajement pengairan (Water Menajement) dengan cara membangun sekat di kanal tersebut. Selain membangun sekat kanal, di lahan yang dianggap rawan terjadi kebakaran juga dibangun sumur bor guna mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Pembangunan sekat kanal dan sumur bor ini dikerjakan langsung oleh masyarakat desa dengan bantuan dana-dana restorasi dari berbagai pihak.
Kemudian untuk memantau kondisi lahan gambut , saat ini tengah dibangun suatu alat yang dapat mengukur kedalaman gambut, posisi muka air tanah dan penurunan gambut (Subsidensi) itu sendiri. Dengan alat yang akan dipasang ini nantinya diharapkan pemerintah desa memiliki data akurat dan terupdate tentang kondisi gambut di desa mereka. Hal ini diperlukan salah satunya untuk mengetahui tingkat kerawanan lahan tersebut terhadap kebakaran lahan sehingga langkah-langkah preventif dapat dilakukan secara akurat. Selain itu, alat yang dipasang tersebut nantinya juga akan digunakan untuk membuat suatu sistem pengelolaan lahan gambut guna menekan jumlah emisi gas karbon yang dihasilkannya. Program pembuatan alat yang diberi nama Peat Subsidens Pol ini merupakan kerjasama antara Perkumpulan Elang dan Winrock Internasional bersama masyarakat dan pemerintahan desa.
Disamping membangun suatu sistem pengelolaan lahan gambut yang berbasis proteksi, pemerintah desa juga mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan lahan gambut yang ramah lingkungan. Salah satu yang dilakukan adalah membangun suatu demonstration plot (Demplot) pertanian paludikultur. Program ini menyelaraskan antara usaha pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat dengan usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di lahan gambut. Paludikultur sendiri merupakan suatu sistem penggunaan lahan gambut secara produktif dengan cara-cara yang melindungi lahan gambut tersebut, salah satunya yaitu dengan menanam jenis tanaman lokal yang sesuai dan ramah terhadap lahan gambut.
Perkumpulan Elang sebagai salah satu lembaga yang sudah lama berkegiatan di kabupaten Siak berusaha terus mendukung program-program di Desa Dayun. Perkumpulan Elang turut serta mendorong pemerintah khususnya pemerintah kabupaten untuk mendukung Desa Dayun merealisasikan program yang telah dicanangkan, disamping itu juga aktif mencarikan dukungan sumberdaya untk merealisasikan mimpi menjadi desa yang ramah terhadap lingkungan. hal ini merupakan wujud komitmen Perkumpulan Elang untuk terus mendukung program kabupaten Siak sebagai kabupaten hijau.