Senin, 14 September Perkumpulan Elang bersama penghulu (kepala desa) Kampung Dayun melakukan kunjungan ke kantor Balai Besar KSDA Riau untuk mendiskusikan rencana pengelolaan wisata di zona pemanfaatan Taman Nasional Zamrud. Kunjungan ini disambut oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro, S.Hut., M.M dan Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV, M. Zanir, S.H.
Dalam diskusi ini Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik mengutarakan keinginan Pemerintah Kampung untuk ikut serta dalam pengelolaan wisata pada kawasan Taman Nasional Zamrud. Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa kawasan TN Zamrud berada dalam wilayah Kampung Dayun, sehingga menjadi potensi besar bagi Kampung untuk dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan wisata dan pendukungnya. Pemerintah Kampung Dayun hingga saat ini telah membentuk Kelompok Sadar Lingkungan (Pokdarling) yang nantinya juga akan diarahkan sebagai kelompok yang terlibat dalam pengelolaan wisata zamrud, seperti tenaga pemandu wisata, operator wahana dan lain-lain. “Kami ingin desa memiliki peran besar dalam pengelolaan wisata di Taman Nasional Zamrud, sehingga masyarakat kami tidak hanya sekedar menjadi penonton, namun menjadi pelaku langsung agar dapat memberikan income juga bagi masyarakat kami” ujar Nasya.
Selain itu, Penghulu Dayun juga menyampaikan keinginan desa untuk dapat berinvestasi dalam kawasan TN Zamrud seperti pembangunan dermaga, rumah apung tempat menginap serta penyediaan transportasi air bagi pengunjung yang ingin berkeliling danau. Keinginan ini rencananya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2021 yang pembahasannya dilakukan pada bulan ini. Terkait hal itu, penghulu ingin mengetahui syarat dan mekanisme perizinan seperti apa yang harus ditempuh desa, mengingat TN Zamrud merupakan kawasan konservasi yang memiliki regulasi khusus dan kewenangannya di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Besar KSDA Riau.
Menjawab keinginan Penghulu Kampung Dayun, Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro menyampaikan bahwa peluang keterlibatan desa dalam pengelolaan kawasan taman nasional sangat terbuka. Ada beberapa mekanisme yang dapat ditempuh diantaranya adalah izin pemanduan, izin penyediaan fasilitas, izin penjualan makanan dan minuman seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8 Tahun 2019 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam. Dengan demikian, keinginan pemerintah kampung dayun dapat dilaksanakan mengikuti regulasi yang telah ada. Heru juga mengakatakan bahwa pelibatan masyarakat setempat dalam upaya-upaya pengelolaan kawasan konservasi menjadi prioritas bagi Balai Besar KSDA Riau. ” Salah satu indikator keberhasilan dalam pengelolaan kawasan konservasi adalah adanya keterlibatan masyarakat di dalamnya, semakin banyak semakin baik, sehingga kami dari pihak balai tidak perlu menurunkan banyak personil di lapangan, karna masyarakat sudah ikut menjaga kawasan tersebut” ujar Heru menjelaskan.
Namun, saat ini terkait pengelolaan kawasan pemanfaatan di Taman Nasional Zamrud masih perlu dilakukan desain tapak yang nantinya akan membagi zona pemanfaatan menjadi ruang usaha dan ruang publik. Ruang publik adalah bagian dari zona pemanfaatan di Taman Nasional yang dimanfaatkan untuk kepentingan pengunjung, pengelolaan dan pengusahaan pariwisata. Ruang usaha adalah bagian dari zona pemanfaatan yang peruntukannya diarahkan untuk kepentingan pengusahaan pariwisata alam bagi usaha penyediaan sarana wisata alam. Pembuatan desain tapak saat ini memang belum dikerjakan mengingat keterbatasan anggaran dan prioritas kerja dari Balai Besar KSDA Riau. “Kalau Perkumpulan Elang memiliki sumber daya untuk membuat desain tapak ini, mungkin dapat kita kerjakan bersama seperti saat menyusun rencana pengelolaan taman nasional zamrud” tambah Heru.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Eksekutif Perkumpulan Elang, Janes Sinaga menjelaskan bahwa Perkumpulan Elang saat ini memang fokus pada isu pengelolaan TN Zamrud terutama pada isu pelibatan masyarakat desa. Dalam waktu dekat, Elang telah menyusun beberapa program dalam mendukung hal tersebut diantaranya adalah pembentukan forum multifihak TN Zamrud, menyusun desain ekowisata TN Zamrud yang terintegrasi dengan Kampung Dayun serta peningkatan kapasitas kelompok masyarakat terkait pariwisata alam. “Yang menjadi fokus elang adalah bagaimana kawasan taman nasional zamrud yang merupakan lahan gambut dapat terjaga kelestariannya serta dapat menjadi peluang ekonomi alternatif untuk meningkatkan penghasilan masyarakat melalui kegiatan ekowisata”, ujar janes menjelaskan.
Terkait desain tapak, Perkumpulan Elang akan mengupayakan agar penyusunannya dapat segera dilakukan. “Mengingat kerjasama yang pernah dilakukan bersama Balai Besar KSDA Riau saat menyusun Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) TN Zamrud, Elang akan berupaya tetap membantu hingga penyusunan dokumen desain tapak dapat terrealisasi” Pungkas Janes menutup diskusi sore itu.