Close

Taman Nasional Zamrud, Masa Depan Gambut di Riau

Kawasan hutan gambut zamrud yang awalnya berstatus suaka margasatwa (SM), saat ini telah ditetapkan menjadi kawasan hutan yang berstatus taman nasional (TN). Penetapan tersebut dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kabupaten Siak, Riau, 22 Juli 2016. Taman Nasional Zamrud (TMZ) yang berada di Kabupaten Siak ini, berada di lahan gambut seluas 31.480 hektare.

Kawasan Taman Nasional Zamrud memiliki potensi yang cukup besar untuk dikelola. TN Zamrud memiliki dua danau unik yakni Danau Pulau Besar dan Danau Bawah. Kedua danau itu juga berada dikawasan hamparan ladang minyak bumi yang dikelola pemerintah Kabupaten Siak. Lokasi danau yang jauh dari pemukiman penduduk membuat danau ini memiliki panorama alam yang eksotik. Hutan yang masih alami memiliki udara yang bersih dan sejuk. Selain itu, kawasan Hutan di Danau Zamrud ini menjadi rumah bagi berbagai jenis satwa langka seperti ikan arwana emas, ikan Balido, harimau sumatera, beruang merah serta burung Serindit yang menjadi ikon Provinsi Riau juga dapat ditemukan di kawasan ini. Banyak potensi lain yang masih dapat dieksplor di dalam kawasan ini yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak guna menambah pendapatan daerahnya.

Dengan pengalihan status menjadi taman nasional, diharapkan kawasan ini nantinya dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Siak dengan tetap memperhatikan kelestariannya. Topografi lahan yang didominasi oleh tanah gambut ini menjadi sangat penting untuk tetap dilestarikan guna menjaga fungsinya sebagai penyerap emisi gas karbon dan mengurangi efek gas rumah kaca. Untuk itu, perlu adanya suatu model pengelolaan bersama dengan menggunakan konsep pengelolaan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak dan stakeholder.

 

Related Posts